ADVOKAT HITAM Makin Banyak, Penegakan Hukum Hancur


KOMNAS LKPI - Hancurnya penegakan hukum di Indonesia dikarenakan jumlah 'advokat hitam' yang semakin mendominasi. Hal itu juga berimbas pada advokat-advokat muda yang tidak memiliki panutan atau referensi positif untuk ditiru dalam penegakan hukum. Demikian Ketua Yayasan Yap Thiam Hien yang juga Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis mengatakan.

"Hancurnya penegakan hukum karena banyaknya advokat-advokat hitam," kata Todung dalam acara Peringatan 100 Tahun Yap Tiam Hien dan Peluncuran Buku berjudul "Yap Thiem Hien : Pejuang Lintas Bangsa" di Jakarta, Kamis (23/5) kemarin.

Disebutnya, hancurnya penegakan hukum di Indonesia bukan sepenuhnya karena maraknya pelanggaran-pelanggaran yang kerap dilakukan oleh kalangan penegak hukum seperti hakim, dan jaksa. Tetapi juga karena banyaknya advokat-advokat hitam yang ikut bermain dalam lingkaran mafia hukum.

"Menurut saya, rusaknya penegakan hukum di Indonesia tidak 100% karena hakim atau jaksa, tetapi banyaknya advokat-advokat hitam yang tidak menjaga konsistensi dan tidak lagi mempedulikan HAM," ujarnya sebagaimana dirilis 'suarapembaruan.com' yang terpantau SOLUSInews.

Dikatakannya lagi, Indonesia perlu banyak advokat-advokat seperti Yap Thiam Hien. Sosok yang dianggap sebagai simbol dari advokat putih. Sosok yang dapat dijadikan panutan bagi advokat-advokat muda karena konsitensi dan integritasnya dalam penegakan hukum teruji bahkan, terkonfirmasi dari rekam jejak yang dimilikinya.

"Yap merupakan contoh advokat putih yang baik dan dapat diteladani oleh advokat-advokat muda. Dia (Yap) menunjukkan pada Indonesia kalau Indonesia memiliki pendekar HAM Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) yang juga anggota Komisi Hukum Nasional (KHN), Frans Hendra Winarta mengatakan, untuk menjadi advokat profesional, bekerja tanpa pamrih memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan perlindungan HAM di Indonesia tidak mudah.

"Saya sudah 30 tahun lebih berkarir sebagai advokat dan tahu betapa susahnya menjadi advokat yang jujur, tanpa pamrih. Situasi sekarang sangat sulit, dapat dilihat dari bagaimana hukum dapat diperdagangkan sekarang ini," tuturnya.

Frans berpandangan, situasi ke depan menjadi semakin sulit, karena tantangan dalam menegakkan demokrasi, mempertahankan negara hukum, dan memperjuangkan hak asasi warga negara cukup besar.

Namun, kaum muda dapat mencontoh jalan hidup Yap Thiam Hien sebagai advokat besar yang namanya tetap dikenang hingga sekarang ini.

"Kaum muda dapat mencontoh jalan hidup Yap Thiam Hien dalam memperjuangkan negara hukum secara gigih dan konsisten," katanya.

Sedangkan Mantan Rekor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ayzumardi Azra mengatakan, gagasan-gagasan Yap Thiam Hien hingga sekarang masih relevan untuk diperjuangkan oleh para advokat Indonesia.

Apalagi, sejauh ini pemerintah belum berupaya secara maksimal dalam memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Gagasan-gagasan Yap Thiam Hien masih sangat kontekstual atau bahkan semakin kontekstual. Pesan-pesan yang disampaikan sangat universal yakni, hak mendapat perlindungan, dan kehidupan yang layak," demikian Ayzumardi Azra.


Posting Komentar

Komentar anda kami tunggu agar kami dapat memberikan edukasi dalam pengembangan hukum saat ini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak