Rekam Jejak Mafia Penghancur Hukum di Indonesia.


Mafia itu sebenarnya merujuk pada kejahatan yang terorganisir dengan rapi dan memiliki struktur dan sistem didalamnya. Ada bos besarnya. Di luar negeri, mafia selalu dikaitkan dengan jaringan peredaran narkoba, prostitusi, judi, human trafficking, pencucian uang, dst.
Saking besar dan berkuasanya organisasi mafia ini, pemerintah dibanyak negara mengalami kegagalan dlm penumpasan mafia. Kekuatan mafia itu Bertumpu pada uang, suap menyuap,
jaringan yg solid, anggota yg setia, citra kebengisan/kekejaman dst.

Saking setianya para anggota mafia ini, aparat hukum sulit utk bongkar kasus2 hukum yg melibatkan mafia. Anggta mafia yg tertangkap biasanya tidak mau beri kesaksian si depan pengadilan. Ya seperti si angie gitulah.. mereka umumnya bungkam, jalankan tradisi omerta. Jika sgt kepepet karena tekanan dsj, para anggota mafia yg tertangkap lbh memilih mati bunuh diri drpd beri kesaksian di depan hakim.

Di indonesia, sering disebut2 kelompok mafia tertentu. Mis : mafia judi, prostitusi, narkoba, penyelundupan, tambang, illegal loging. Jg mafia anggaran, mafia tanah, BBM, dst..tp diantara semua itu, mafia hukumlah yg plg berbahaya karena jd pelindung para kriminal. Yg dimaksud dgn mafia hukum ini adalah pihak2 yg mampu dan berkuasa mengendalikan hukum di indonesia sesuai dgn keinginannya.

Mafia hukum ini terdapat dimana2, mulai dipolres2 sampai mabes, dari PN sampe MA. Bahkan juga ada di KPK sampai hari ini. Mafia hukum ini melibatkan aparat penegak hukum : polisi, jaksa, hakim, panitera, lawyer, aggta KPK, sipir dst. Mafia hukum yg kecil2an seperti di polres2 "bermain" dgn modus rekayasa BAP, jual beli delik pasal, damai ditempat, personifikasi.

Jika anda ada kasus di kepolisian, anda bisa manfaatkan jasa mafia ini. Oknum polisi bekerjasama dgn laywer hitam u/ selamatkan anda. Biasanya oknum polisi itu yg minta kita utk tunjuk lawyer tertentu yg sdh jd "piaran atau binaan" polisi tsb. Nanti dia yg mengatur. Pengaturan itu bisa meliputi rekayasa BAP, pasal, personifikasi, atau malah utk dpt dibebaskan. Byk tersangka yg kemudian dilepas. TSK yg kemudian dilepas lagi oleh oknum polisi sgt banyak. Kasusnya "dihilangkan" oleh oknum polisi tsb. Syaratnya asal mau bayar. Selain mau bayar mahal ke oknum polisi, jg syaratnya kasus yg akan didamaikan tsb blm diekpose oleh media/pers. publik ga tahu.

Contoh yg paling populer adalah para tersangka narkoba termasuk pengedar dan bandar narkoba yg ditangkap. Asal bisa bayar, bebas. Setiap polres di jakarta mis. punya target utk tangkap tsk narkoba 15-20 org per bulan. Tp itu umumnya tdk diajukan ke pengadilan. Utk kasus narkoba kecil2an dan melibatkan org kecil, uang damainya sekitar 50-100 juta. Tp jika tsk nya org yg berada, uang damai. Uang damainya bisa 200 - 500 juta. Jika tdk sanggup ya terpaksa berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan utk diajukan ke pengadilan.

Di kejaksaan jg begitu, berkas yg sdh P21 alias lengkap, sgra disiapkan utk diajukan ke pengadilan. Jika Tsk mau damai, oknum jaksa. Oknum jaksa bisa mengatur agar berkas dikembalikan ke kepolisian dgn alasan berkas blm lengkap atau P19. disamping itu oknum jaksa. Bisa mengatur "rekayasa" berkas perkara, dakwaan dibuat lemah, penuh celah atau tuntutan hukum diatur seminimal mungkin. Di pengadilan juga begitu, terdakwa mau dapat hukuman ringan, bisa menyuap hakim biasanya melalui lawyer dan panitera. Rekayasa vonis ini bisa diatur mulai dari majelis hakim di PN, hakim banding di PT, sampai hakim kasasi termasuk PK di MA. Bukan hanya kasus perkara pidana, kasus lain seperti perdata, niaga, Tata usaha negara, pajak dst juga bisa diatur mafia hukum.



Termasuk juga di KPK. Kasus anggodo dan anggoro membuka mata kita bgmn KPK kita sebenarnya juga korup dan dikuasai mafia hukum. Mafia hukum di KPK malah lbh canggih & mengerikan. Kekuasaan absolut yg dimiliki KPK disalahgunakan utk kepentingan politik dan uang. Sdh jd rahasia umum, KPK dpt menerima "order kasus" tertentu dari pihak tertentu. Sbgn besar terkait kasus korupsi kepala daerah. Order kasus ke KPK ini umumnya marak jk pilkada2 sdh mau dimulai. Lawan2 politik gub, bupati, walikota yg mau maju pilkada incar. Dosa2 korupsi gub, bup, wlikota mulai dikumpulkan dan kemudian diserahkan ke KPK utk diusut. Tentu saja order ini ga gratis.

Pasaran harga "order kasus" ke KPK ini sekitar 2-5 milyar pe kasus ..tergantung bobot kepala daerah yg diincar utk diusut. Dgn praktek order kasus ini, KPK didepan publik tdk kelihatan korup. Malah jd pahlawan karena dianggap rakyat berprestasi besar. Oknum KPK terima suap, tapi bukan dari pihak tersangka melainkan dr pihak musuh/lawan politik tersangka. Akibatnya banyak kepala daerah yg dijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK krn dugaan korupsi. Republik jadi kacau balau. Sbb itu, akhirnya dibuat Konsensus antara pemerintah dan KPK yg tetapkan jika kepala daerah jd tsk oleh KPK, penahanannya dilakukan setelah Ka Daerah itu baru dilakukan setelah Ka Daerah menjabat 2.5 tahun atau setengah dari periode jabatannya. Hal ini dimaksudkan agar biaya pilkada yang luar biasa besar itu tdk sia2 terbuang percuma karena ka daerah yg baru terpilih, belum apa2 sdh ditahan oleh KPK.

Tapi kebijakan ini ternyata juga dimanfaatkan oleh mafia hukum dan oknum pejabat KPK. Bnyk ka daerah & pejabat yg sdh ditetapkan sbg tersangka oleh KPK tp tidak juga ditahan meski setengah periode jabatannya sdh lewat. Bahkan skrg byk para tersangka yg tidak ditahan oleh KPK. Tentu saja ini disebabkan adanya 2 hal : suap milyaran atau tekanan pihak tertentu atau kombinasi keduanya.

Agar tsk KPK tidak ditahan, biasanya mafia hukum itu minta suap milyaran rupiah kdp para tersangka utk diserahkan pd oknum KPK. Hal ini berbeda ktka jaman antasari azhar jd ketua KPK. Dia tetapkan bhw semua orang yg sdh dinyatakan sbg tersangka, lgsg ditahan. Kebijakan antarasi azhar inilah yg membuat citra KPK makin bagus di mata rakyat dan punya wibawa yg ditakuti oleh para koruptor.

Selain suap utk menunda penahanan oleh KPK, mafia hukum KPK jg berkuasa utk atur kasus mana yg diproses dan kasus mana yg dipending. Penundaan pengusutan atau pending kasus ini sgn mudah dilakukan oleh oknum KPK dgn alasan KPK sdh kebanjiran laporan kasus korupsi. Padahal kenyataan sebenarnya, banyak kasus korupsi yg sdh penuhi syarat tp sengaja dipending krn adanya suap milyaran kpd oknum KPK.

Modus mafia hukum lainya adalah dgn penetapan ruang tahanan bg tersangka korupsi oleh KPK. Mau pilih dimana? Semua ada tarifnya. Mafia hukum juga bermain dipenentuan pasal yg dikenakan dan tuntutan hukuman yg diajukan oleh jaksa penuntut KPK. Makanya tdk heran ada TSK korupsi yg dituntut maksimal 20 thn oleh jaksa KPK ttpi juga ada yg hanya 1-2 thn saja. Ini semua bisa diatur mafia hukum. Praktek kotor mafia hukum di KPK tentu saja lbh canggih dan rapi dibandingkan dhn mafia hukum yg berkuasa di kejaksaan dan polisi.

Dgn adanya mafia hukum, itulah sbbnya para tersangka2 yg merupakan orang kaya, terpandang akan selalu lolos dari jeratan hukum. Hampir semua pejabat hukum kita bisa dibeli dan disuap. Jadi jika ada tersangka koruptor atau kejahatan lainnya yg melibatkan pejabat atau tokoh atau pengusaha besar tertentu bisa bebas atau hny dpt hukuman ringan bukan semata2 disebabkan kehebatan laywer. Tetapi disebabkan lawyernya bisa mengatur mafia hukum atau lawyernya itu jg merupakan bagian dari mafia hukum. Sdh jd rahasia umum

Kita juga tdk heran pernah mendengar isu bhw menteri hukum kita amir sjamsudin jg disebut2 jd mafia hukum & menyuap hakim agung 27 M. Bbrp waktu yg lalu malah kita jg mendengar bgmn mantan lawyer rosa Jufri taufik berkunjung ke sel Nazar utk tujuan patut dicurigai. Jufri taufik ini disebut2 merupakan bagian mafia hukum KPK yg melibatkan pejabat2 tinggi di KPK. Lawyer seperti jufri ini banyak ditemui di lembaga hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Semuanya bagian dari mafia hukum. Oleh sebab itu, jika ada seseorg terkena kasus hukum, yg perlu dcari bukan pengacara yg hebat, tapi pengacara hitam yg pny hub khusus.


Mafia hukum yg sempat terbongkar adalah mafia hukum pada kasus gayus tambunan. Laywer gayus, haposan, bermain dgn para jaksa, polisi dan petinggi2 kedua instansi hukum tersebut. Tak kurang beberapa jenderal mabes polri dan jaksa tinggi kejagung yg terlibat. Tapi sayangnya, kasus mafia hukum yg dibongkar susno duadji itu tak pernah diusut tuntas. Hny mafia hukum yg kelas teri yg kena. Pucuk pimpinan kedua instansi hukum itu yg disebut2 terima suap milyaran dari laywer gayus tambunan malah bebas dan tak tersentuh.

Bahkan kasus gayus sendiri "dibelokan" oleh mafia hukum. Kasus gayus yg utama yaitu penyuapan pejabat2 tinggi Ditjen pajak oleh Puluhan prshan konglomerat termasuk bakrie grup tak pernah disidangkan di pengadilan. Rakyat dikecoh dgn kasus2 gayus yg lain. Akhirnya rakyat dilupakan oleh kasus2 remeh temeh itu. Mafia hukum kembali tunjukan keperkasaanya mengendalikan hukum di negeri ini. Kasus antasari juga begitu, selain dicurigai penuh "rekayasa", kasus antasari jg diamankan oleh "mafia2 hukum" yg bekerjasama dgn oknum penguasa. Kesimpulannya, tdk ada kasus besar di indonesia, apakah itu kasus korupsi, pajak, dst yg terlepas dari mafia hukum.

Contoh lain yg sgt nyata adlah ttg rek gendut perwira polisi. Sdh jelas PPATK sebutkan sejumlah perwira miliki rek ratusan milyar hingga triliunan rupiah, tetapi sampai skrg rakyat diperbodoh dgn pernyataan2 pejabat2 tinggi polri yg bilang tdk ada rek gendut itu. Juga rekening gendut PNS yg sampai sekarang ga jelas proses hukumnya. Ini semua pekerjaan mafia hukum. Juga kasus century. BPK yg ditugaskan utk audit forensik, dgn scra sadar abaikan perintah itu &hny lakukan audit investigasi lanjutan sudah jelas hasilnya beda. Audit investigasi lanjutan tdk menyentuh siapa penerima akhir uang hasil korupsi sampai 5 - 6 layer. Akibatnya, hasil audit investigasi lanjutan century ini hny temukan aliran uang yg "kelas teri" saja utk "menghibur" publik

Pada kasus century ini, ketua BPK Hadi Purnomo dan aggta BPK Taufikurahman Ruki "pasang badan" utk tutupi fakta sebenarnya. Motivasi Hadi Purnomo utk tutup2in korupsi century sdh sgt jelas. Dia takut jika tdk penuhi permintaan mafia hukum ini, kasus2 korupsi, suap, cuci uang dst yg dilakukan hadi purnomo akan diangkat dan diusut. HP takut masuk penjara dan pilih kerjasama.

Rakyat tentu masih ingat ketika muncul berita bhw Hadi Purnomo punya kekayaan hampir 90 milyar yg diakuinya sbg hibah dari iparnya. Publik jg msh ingat ketika hadi purnomo pernah terlibat kasus pemalsuan ijazah sarjananya. Kasus2 inilah yg buat ketua BPK RI jd tersandera dan harus penuhi permintaan mafia hukum. Sedangkan si ruki alias bang item yg jg mantan ketua KPK itu, motifnya untuk melindungi penguasa dari kasus korupsi century ini blm jelas. Mgkin Si bang Item Ruki mau buat "prestasi" atau juga balas budi kpd penguasa yg telah jadikan dia komisaris krakatau steel dan akhirnya bisa jd agta BPK. Yg jelas Ruki ga bs diandalkan.

Kita tahu bgmn KPK saat dipimpin Ruki. Ga ada pjbt tinggi yg ditahan KPK. Ga ada kasus yg fenomenal. Yg ditangkap hny pejabat rendah. Disamping itu KPK jg byk mafia hukum yg bisa urus blokir rek tersangka koruptor KPK. Syaratnya harus bayar min.1/3 dari uang di rek Sbgmn kita paham, jika seseorg jd TSK KPK, semua rek nya dan keluarganya diblokir KPK. Termasuk yg tdk dari hasil korupsi.

Sy pernah dengar curhat dr istri ggta DPR yg semua rek banknya diblokir oleh KPK. Utk makan saja mereka ga bisa. Lalu ada "pihak" yg bs urus buka rek2 bank yg diblokir itu. Tentu sj jasa itu ga gratis. Uang direking hrs dibagi dgn oknum itu. Dia terpaksa setuju. Pejabat tinggi yg diduga otak mafia hukum di KPK dulu adalah "AR". Sgt berkuasa dan pny peran luar biasa besar di KPK. Skrg don mafia hukum di KPK diduga YS, EM dkk yg sebenarnya adalah "bos besar" di KPK dan yg mengendalikan KPK. Kasus nazar misalnya. Kasus nazar tak terlepas dari peran mereka. Mereka yg atur siapa yg jadi lawyer nazar, rosa, angie dst. Kelambanan kasus ini juga diduga adalah ulah mereka. Angie cs diketahui ada beri suap msg2 5 milyar kpd mereka via lawyer binaan KPK.

Tentu saja praktek mafia ini dicium oleh pimpinan KPK. Tetapi pim KPK tak berdaya krna diduga staf2nya tersebut pny beking di DPR, kejagung, Mabes polri dan istana. Pimp KPK "dikunci dan disandera" oleh bawahan2nya yg jd bagian mafia hukum. Pimp KPK tdk telibat teknis Pimp KPK hny bahas dan putuskan kasus2 yg disodorkan oleh stafnya. Tentu saja materi bahasannya sdh diatur sedemikian rupa diatur sesuai pesanan mafia2 hukum sehingga pimp KPK mau tak mau harus ikut skenario yg dimainkan oleh para bawahanya ini.

Sdh jd rahasia umum, pejabat2 dan penyidik2 KPK yg berasal dari polisi, jaksa, BPKP dst itu punya loyalitas ganda. Bos mereka yg sebenarnya bkn pimp KPK. Tp pucuk pimpinan instansi asal mereka. Disamping itu jg bos mrka adalah politisi2 tertentu. Busyro ketika jd ketua KPK sdh merasakan loyalitas ganda pejabat2 dan staf KPK ini. Abaraham samad giliran mengetahuinya. Pimp KPK skrg ini, juga ga terlepas dari pengaruh kekuatan luar. Msg2 pnya remote kontrol. Maka tak heran sulit dicapai kesepakatan.

Sbgn dari kita jg tahu, kemana afiliasi msg2 pimp KPK itu. Mmg sdh terjadi pergeseran. Yg jelas pengaruh istana dan demokrat Semoat ada dugaan Busyro nyebarang ke PD ketika dia kalah terpilih kembali jd ketua KPK. Kompensasinya adalah diserahkannya Nunun.

Rakyat tentu tahu, bgmn busyro dipanggil datang oleh PD bbrp hari sebelum dia harus serahkan jabatan ketua kpd samad. Kemudian tiba2 "tertangkaplah" nunun dan siserahkan kpd KPK. Busyro terselamatkan wajahnya dgn tertangkapnya nunun. Apakah "dealnya"? Apakah BM diminta utk usut kejar kasus nunun smpai ke akar2nya yg jelas diduga akan ke PDIP dan Golkar? Apakah ini bargaining PD?

Kita mengetahui nasib PD sgt tergantung dgn penyelesaian kasus Nazar. Jika kasus nazar tdk bisa dikendalikan endingnya, PD bubar. Satu2 cara menyelamatkan PD adalah dgn kendalikan Nazar& KPK. Nazar dikendalikan melalui skenario singapore dan sandera anakbininya. Itu sebabnya, rakyat tdk pernah tahu dimana neneng dan anak2 nazar skrg. Begitu sulitkan menangkap buronan itu? sangat Ga masuk akal. KPK dikendalikan dgn kasus nunun. Golkar dan PDIP akan terseret jika kasus ini diusut tuntas. Miranda gultom jd kuncinya. Lalu utk redam PKS yg "pemegang saham" di KPK, demokrat mainkan isu mafia anggaran sgn bidik tamsil dan anis matta.

Dgn demikian Golkar, PDIP, PKS yg skrg jadi "penguasa" KPK dpt ditekan oleh PD utk selesaikan kasus nazar sesuai skenario plg aman. Utk lbh beri tekanan ke PKS, PDIP& Golkar, wa ode terpaksa ditahan. Wa ode kunci mafia banggar. Meski risikonya amin rais meradang. PD dan KPK tahu kedekatan wa ode dgn amin rais. Tp, amin rais itu urusan gampang. Amin sdh jd kancil pilek dan bagian dr regim SBY #MH

Sebenarnya masih sgt panjang pembahasan ttg mafia hukum yg hancurkan negara ini. Tp, khawatir teman2 smkin stres jika mengetahuinya. Intinya adalah bhw di negara kita tidak ada supremasi hukum. Tdk ada penegakan hukum yg tegas, benar dan adil. Semuanya sandiwara. Yg penting teman2 tahu, siapa pemain2 utama yg jd mafia hukum di republik ini : partai, DPR, tokoh, elit, istana dst. Semua mafia hukum ini tdk bisa dihancurkan dan dibasmi dgn cara2 biasa. Hny ada 2 pihak yg bisa. SBY dan Rakyat. Itu saja. Sekian dan terima kasih atas pefhatian teman2 tuips. Mari berjuang dgn cara msg2 utk selamatkan negeri tercinta ini. Amin YRA.




Posting Komentar

Komentar anda kami tunggu agar kami dapat memberikan edukasi dalam pengembangan hukum saat ini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak